Pemkab Minut Bahas Kerjasama Rencana Kontingensi Bersama BNPB

PALAKAT Minahasa Utara–Dampingi Kepala Kantor BPBD Minut Theodore Lumingkewas, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) menerima kunjungan dari tim Badan Nasional Penenggulangan Bencana (BNPB) dan Perwakilan Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi, Kamis (24/08/2023).
Kunjungan tersebut membahas rencana tindak lanjut kerja sama dalam bidang penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara.

Audiensi Pemkab Minut bersama tim BNPB dan perwakilan tim penyusun dokumen rencana kontingensi
Telah disepakati bersama poin penting seperti, melegalisasi dokumen renkon gempa bumi dan tsunami melalui kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), melakukan penyusunan/mereview dokumen diatasnya seperti dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan dokumen Rencana Penangan Darurat Bencana (RPDB).
Selanjutnya, meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis operasional para pihak terkait penanggulangan bencana dengan gladi lapang, latihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut, mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara secara berkala.
Diharapkan dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami ini dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi terkait pada penanganan kedaruratan bencana, serta menindaklanjuti Rencana Kontingensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami untuk bisa diterapkan atau di aplikasikan kepada OPD/stakeholders yang berada di wilayah potensi bencana tsunami tinggi dengan memperhatikan kelompok rentan, sekolah, dan tempat wisata melalui surat edaran yang dibuat oleh dinas/stakeholder terkait.
Menurut Bupati, akan dilaksanakan pula langkah untuk meminimalisir kesenjangan, dengan menyiapkan ketersediaan sumber daya yang ada di Kabupaten Minut (EWS, shelter/tempat berlindung, lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, dan peralatan, jugasumber daya manusia.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di APBD-Perubahan dan di tahun 2024 akan dilakukan penyusunan rencana penanggulangan bencana, “ujar Bupati.
(Fey)