
dengan menerapkan Financial Management Information System (FMIS) Tahun anggaran 2022 Pemkab Minahasa Utara
PALAKAT Minahasa Utara–Masuki Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) terapkan Financial Management Information System (FMIS) dalam pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Informasi Keuangan Daerah adalah suatu sistem yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi serta penyusunan, monitoring, dan evaluasi dokumen pengelolaan keuangan daerah secara elektronik.
Berdasar dari hal itu, Pemkab Minut melalui Badan Keuangan melakukan langkah-langkah dan upaya terutama dalam mempersiapkan sumber daya aparatur yang profesional dan mampu mengaplikasikan dimasing-masing Perangkat Daerah, dengan mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) FMIS di lingkungan Pemkab Minut Tahun Anggaran 2022 di Hotel Swiss-Bell Maleosan Manado Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 85-87, Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Hadir dan membuka bimtek FMIS, Bupati Minut, Joune Ganda SE mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semata-mata untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan APBD adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik, pada proses penganggaran, perencanaan yang transparan dan akuntabel. Harus ada sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kebijakan pemerintah pusat, prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD, “ujar Bupati saat membuka bimtek FMIS.
Oleh Kepala Bagian Keuangan Pemkab Minut, Petrus Makarau dikatakan, bimtek tersebut memiliki tujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuannya adalah untuk memahami informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, memahami akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, memahami informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, informasi barang milik daerah, serta memahami informasi keuangan daerah lainnya, “ujar Makarau.
Pemberian materi bimtek terkait FMIS melibatkan narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan peserta terdiri dari, Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Fungsional Perencanaan Anggaran.
Pemateri pertama Johanes Tukijan SE selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Daerah, salah satu perwakilan tim dari BPKP, memaparkan materi tentang Persiapan Implementasi & System Requirement. Dirinya mengatakan aplikasi ini aman digunakan untuk pengelolaan data.
“Financial Management Informasi Sistem (FMIS), aplikasi ini nantinya akan dipasang di Pemda masing-masing. Ini lebih aman untuk membackup data, “kata Yohanes.
Pemkab Minut berharap setelah pelaksanaan bimtek FMIS dapat menghasilkan peserta yang bisa memahami dan mampu menyusun beberapa poin penting antara lain:
1. Memahami dan mampu menyusun perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik
2. memahami, mampu melaksanakan dan menatausahakan keuangan daerah berbasis elektronik.
3. Memahami dan mampu membuat laporan keuangan daerah berbasi elektronik yang disajikan secara bulanan / semesteran / tahunan.
4. Memahami dan mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan keuangan daerah berbasis elektronik
5. Memahami dan mampu mengelola barang milik daerah berbasis elektronik.
6. Memahami dan mampu mengelola Informasi Keuangan Daerah Lainnya yang berbasis elektronik, paling sedikit mencakup informasi statistik keuangan daerah.
(Fey)