
PALAKAT Minahasa Utara – Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan, kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Minut, dituntut profesionalisme kerja.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minut, Simon Awui SH, saat membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Minut 2020, untuk 30 Pengawas Kecamatan (Panwascam) ditambah dengan Staf (Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) dari setiap Kecamatan, yang di selenggarakan di Sutan Raja Hotel, Watutumow, Kecamatan Kalawat, Senin (24/02).
“Kerja harus profesional, lakukan tugas sesuai aturan, sehingga kedepan tidak ada yang keluar rel, jadi harus paham hukum, sadar aturan. Intinya, Panwascam diminta untuk bekerja sesuai regulasi, “ujar Awui menegaskan.

Sementara itu, selaku Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Minut, Rocky M Ambar SH menyampaikan, dihadirkan narasumber yang berkompeten terkait bagaimana menghadapi potensi sengketa pada Pilkada nanti.
“Panwascam dalam melakuan segala sesuatu harus lebih peka dan lebih cerdas. Jadi Panwascam harus mampu menempatkan diri dalam mensikapi setiap temuan pelanggaran. Mengenai materi yang akan diterima, yang pasti itu semua merupakan nutrisi hukum demi suksesnya Pilkada 2020, “kata Ambar.
selanjutnya secara tegas diingatkan pula, “Hal yang sangat penting, Panwascam harus memiliki pengetahuan teknis dalam menangani dugaan pelanggaran, baik itu laporan maupun temuan secara langsung, untuk itu diharapkan para peserta dapat mengikuti setiap materi dengan tekun, “kata Ambar mengingatkan para peserta Bimtek.
(Fey)