Ketua Bawaslu Minut Sampaikan Laporan Akhir Pembentukkan Badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024

banner 120x600

PALAKAT Jakarta–Laporan Akhir Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Tahun 2024 dilaporkan oleh Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar bersama Staf di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (02/08/24).

Ambar menjelaskan, laporan ini merupakan gambaran hasil kinerja lembaga yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab pada penyelenggaraan Pemilihan serentak Tahun 2024.

Catatan hasil pengawasan yang tertuang dalam laporan ini diperoleh melalui pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK dan PPS. “Kedepannya laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan kearah lebih baik lagi.” Katanya.

Dirinci Ambar, Badan Adhoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

(**red)

sumber:Humas Bawaslu Minut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *