Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas, KPU Sulut Bersinergi Bersama Stakeholder di Minut

banner 120x600
Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu Tahun 2022

PALAKAT Minahasa Utara–Sinergi bersama stakeholder sangatlah dibutuhkan dalam mencapai Pemilihan Umum (pemilu) yang demokratis. Hal ini bersama diupayakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi utara (KPU Sulut), dan terus mensosialisasikan kebijakan &  regulasi Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024.

Rabu, (02/11) mendapat kesempatan sosialisasi bersama stakeholder di Kabupaten Minahasa utara (Minut), berlangsung di RM KNT Minut.

Hadir dalam kegiatan ini Plt Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon bersama   narasumber Kabag Wasidik ditreskrim Polda Sulut AKBP DR Drs Servi Bahusame, MA, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, SSTP, SH, Asisten intelejen Kejati Sulut Marthen Tandi, SH. MH., Kabag teknis dan Hikmah KPU Sulut Charles Worotjikan, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, MA dan jajaran, unsur pemerintahan Minut, Aparat hukum, Organisasi masyarakat dan media.

Sekertaris KPU Sulut Lucky Mayanto, MM membuka kegiatan sekaligus menyampaikan maksud sosialisasi tersebut.

“mari bersam kita tingkatkan pemahaman terhadap kebijakan regulasi yang ada agar bisa menyelengarakan pemilu yang sukses, terbuka dan berintegritas, “ujar Lucky Mayanto.

Meidy Tinangon selaku Plt. Ketua KPU Provinsi Sulut menyampaikan, kegiatan sosialisasi regulasi pemilu 2024 dimaksud agar pemilu dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada dan harus diketahui publik. Semua stakeholder termasuk  pers, instansi terkait diharapkan bisa menyebarluaskan informasi, aturan sekaligus tahapan pemilu 2024.

“Ada beberapa peraturan KPU, dalam peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahan dan jadwal pemilupemilu, peraturan KPU nomor 4 tentang daftar verifikasi dan kelengkapan parpol (Partai politik) peserta pemilu, peraturan KPU nomor 6 tentang pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR, DPRD dan peraturan KPU nomor 7 tentang pemutakhiran data pemilih, “ucap Tinangon.

Tugas pokok kepolisian disampaikan pihak kepolisian oleh, AKBP DR Drs Servi Bahusame, MA. Diharapkan bersama stakeholder bisa

memelihara kamtibmas agar pemilu aman dan tertib. Perlu antisipasi dan deteksi sini adanya banyak pelanggaran pemilu yang biasa terjadi, black company, money Politik, pengrusakan rumah penyelenggara, ujaran kebencian, dan korupsi.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *