PALAKAT Minahasa Utara–h Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Provinsi Minahasa Utara mengikuti kegiatan Gelombang II, Penelitian dan Review Serentak Anggaran Dana Hibah dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan wakil walikota Tahun 2024 di Hotel Mercure convention Center Ancol ( 03—07/06/2024).
Dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, dan memberitahukan seputar anggaran dana hibah pada Pilkada serentak Tahun 2024.
“Penggunaan dana hibah pemilihan (pilkada) Bawaslu daerah yakni Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu, “kata Malonda saat membuka kegiatan.
Diberitahukan pula, hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024, termasuk hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Malonda menjelaskan, anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan pelaksanaan Pilkada.
(**red)
sumber: Humas Bawaslu Minut