Bawaslu Minut Lakukan Pengawasan Langsung Proses Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati 2024

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Pengawasan langsung dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap proses pendaftaran calon, pemeriksaan Kesehatan dan verifikasi ijazah, maupun verifikasi berkas yang menjadi syarat calon lainya kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara.

Turut dalam pengawasan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut Waldi Mokodompit. Dirinya mengatakan,bselain pengawasan Kesehatan dan verifikasi ijazah, sesuai jadwal di KPU, Bawaslu juga mengawasi secara melekat verifikasi administrasi syarat calon secara keseluruhan sampai tanggal 3 September 2024, sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara.

“Tanggal 5-6 September adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kabupaten, “ujar Waldi, Sabtu (07/09/20224)

Disampaikan pula, Bawaslu juga akan mengawasi masa perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti (jika tidak memenuhi syarat) oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu.

“Tidak hanya itu yang kami awasi, bahkan pengawasan secara langsung ini sampai dengan nanti  Penetapan pasangan calon dan tahapan-tahapan selanjutnya, “kata Waldi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky Marciano Ambar Menbahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami ingin memastikan semua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara memiliki kelengkapan administratif yang sah dan tidak ada pelanggaran terkait dokumen syarat calon, “kata Rocky.

Menurut Rocky,  verifikasi Ijazah yang dimasukan calon pada saat mendaftar yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Minahasan Utara di Institusi pendidikan tempat ijazah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diterbitkan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara membagi Tim.

“Tim ini terdiri dari Anggota Bawaslu Minahasa Utara, Korsek dan Staf yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pencalonan. Hal ini untuk memastikan keabsahan berkas syarat calon yang dimasukan saat mendaftar, “ujarnya.

(**red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *