PALAKAT Minahasa Utara–Pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-Coklit oleh PPDP yang bisa disebut Pantarlih adalah tahapan penting pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 20204.
Menindaklanjuti hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) belakukan bimtek kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Novotel Manado, Jumat (21—23/06/2024).
Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minut mengatakan upaya pengenalan aplikasi e-Coklit kepada PPK agar bisa memastikan PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) punya bekal saat turun ke lapangan.
“Diharapkan seluruh petugas pemutakhiran saat mendapat bekal untuk menjalankan tugas harus diperhatikan, jangan sampai ada warga yang terlewatkan,”kata Lumanauw.
Komisioner KPU Minut, Ireine Buyung mengatakan, PPK segera mengumumkan hasil perekrutan PPDP.
“Dipastikan proses perekrutan berjalan sesuai aturan yang berlaku, ” ujar Buyung.
Bimtek dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Risky A Pogaga, Ketua Divisi Teknis, Ibnu M Dali, serta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ireine Buyung.
Hadir meenjadi narasumber pihak Bawaslu Minut, selaku Ketua, Rocky M Ambar.
(**red)