PAKAKAT Minahasa Utara- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai menguliti pengelolaan administrasi keuangan tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini pun diakui Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Minut Ir Jemmy Kuhu MA kepada wartawan, Jumat (08/02) usai ibadah KKR Pemkab Minut.
“BPK sudah dan sedang melakukan pemerikasaan anggaran yang telah digunakan tahun 2018,” terang Kuhu.
Kuhu meminta seluruh SKPD harus proaktif dan harus siapkan dokumen atau data yang akan diminta BPK.

“SKPD harus siapkan data dan dokumen untuk di audit, yang nantinya dibutuhkan oleh BPK,” imbaunya.
Kuhu juga menegaskan seluruh kepala SKPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara pengeluaran anggaran tidak boleh Tugas Luar (TL).
“Saya harapkan seluruh SKPD dan instansi terkait dengan keuangan tidak boleh TL,” seru mantan pejabat Pemprov Sulut ini.
(Fey).