HLM, TP2DD Kota Bitung Bersama BI, Evaluasi Kinerja Digitalisasi Pajak & Retribusi Daerah

banner 120x600

PALAKAT Bitung–Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara mengevaluasi kinerja digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, Sabtu 07/02/2026).

Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan hasil Championship TP2DD 2025 sebagai dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan.

HLM, TP2DD Kota Bitung

HLM TP2DD Kota Bitung dihadiri oleh Wali Kota Bitung, jajaran Pemerintah Kota Bitung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran pegawai Bank Indonesia.

Forum ini menegaskan tentang penguatan ETPD di Kota Bitung ke depan akan difokuskan pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bitung.

Pada evaluasi kinerja TP2DD sebagai dasar penguatan kebijakan, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis yang berkaitan dengan efisiensi layanan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda, melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel”, tegas Hengky.

Pada sesi paparan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, memberitahukan hasil penilaian Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen, masih berada pada tahap “Digital”, namun mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang berada pada angka 93,75 persen.

Dinamika ini menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada ketersediaan sistem tetapi juga pada pemanfaatan oleh masyarakat.

Evaluasi Championship TP2DD 2025, hasil Championship TP2DD 2025, kinerja TP2DD Kota Bitung juga mengalami penurunan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Championship TP2DD 2024, TP2DD Kota Bitung mencatatkan nilai 62,91, sementara pada Championship TP2DD 2025 nilai tersebut menjadi 49,07.

Penurunan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan kinerja TP2DD ditentukan oleh tersedianya kanal pembayaran digital, intensitas pemanfaatan oleh masyarakat, konsistensi kebijakan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi dan koordinasi lintas OPD.

Dalam forum tersebut pemanfaatan pembayaran digital melalui QRIS terus menunjukkan tren positif di Kota Bitung. Sepanjang tahun 2025, transaksi QRIS di Kota Bitung tercatat mencapai 2,39 juta transaksi dengan nilai Rp272,95 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1,24 juta transaksi dengan nilai Rp145,15 miliar.

Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran non-tunai.

Tren positif ini terlihat saat pelaksanaan kegiatan daerah berskala besar yang disinergikan dengan perluasan penggunaan QRIS.

Hal ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pemanfaatan pembayaran digital, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan.

 

(**red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *