PALAKAT Manado–Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Pemprov Sulut) bersama Bank Indonesia (BI) Sulut, untuk mendorong minat investor adalah dengan memudahkan perizinan usaha di bumi nyiur melambai ini.
Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar di Manado, (24—26/11/2025).
Peserta adalah pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Bimtek dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang.
Gallang mengatakan, kolaborasi dengan Bank Indonesia, khususnya melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU), menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola investasi yang lebih adaptif dan berbasis data. Kehadiran BI membantu pemerintah daerah memetakan sektor prioritas, tren ekonomi, serta peluang investasi yang sedang tumbuh.
“Kolaborasi ini bukan hanya teknis, tetapi strategis. Data dan analisis pasar dari Bank Indonesia memperkuat arah kebijakan perizinan kita agar sesuai kebutuhan pelaku usaha dan dinamika ekonomi”, kata Gallang.
Dijelaskan, implementasi perizinan berbasis risiko semakin relevan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan beberapa kewenangan dari pusat ke daerah, salah satunya izin lingkungan. Dengan penyederhanaan prosedur dan mekanisme fiktif positif, pemerintah optimistis iklim investasi semakin kondusif.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut, Hermina Syaloom Dailly Korompis, menegaskan bahwa kemitraan dengan BI Sulut berperan memperkuat kapasitas pemerintah maupun pelaku usaha dalam memahami sistem baru. Ia menilai kolaborasi ini membantu penyelarasan antara kebutuhan pasar, kebijakan perizinan, dan implementasi layanan digital melalui Online Single Submission (OSS) yaitu, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang dibuat untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha.
“DPMPTSP bukan hanya memberi izin, tetapi membangun ekosistem. Kehadiran BI membantu kita membaca tren, memetakan peluang, dan memastikan bahwa proses perizinan mendukung pertumbuhan sektor usaha strategis”,kata Korompis, menjelaskan.
Dalam kegiatan ini, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sebagai bentuk penyelarasan kebijakan dan penyempurnaan layanan.
Hingga September 2025, realisasi investasi Sulawesi Utara telah mencapai 89 persen dari target Rp 9,3 triliun. Pemerintah optimistis target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi terlampaui dengan dukungan percepatan perizinan dan kemitraan kelembagaan, termasuk bersama Bank Indonesia.
Pemprov Sulut terus berupaya agar proses perizinan bebas pungli dan transparan, serta memastikan setiap masukan dari dunia usaha menjadi bagian dari perbaikan sistem.
(red)







