Kejari Minut Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Kejahatan

banner 120x600
Barang bukti yang hendak dimusnahkan

PALAKAT Minahasa Utara–Berbagai jenis barang bukti kejahatan dari 14 perkara Pidana Umum, 4 perkara narkotika, dan 1 perkara Obat-Obatan terlarang, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut).

Pemusnahan ini disaksikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Minut oleh Kasat Reskrim AKP Fandy Ba’u, Wakil Ketua pengadilan Negeri Airmadidi, Jufry Pansariang, di halaman kantor Kejari Minut, Airmadidi, Rabu (24/03)

Pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap / Inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan adalah, kasus hasil putusan pengadilan selama 3 bulan terakhir di tahun 2021. “Babuk yang dimusnahkan adalah, pakaian korban, senjata tajam berupa pisau, parang, samurai dan bambu. Kemudian sabu-sabu sebanyak 1,06 gram, juga obat terlarang jenis trihexipenidil sebanyak 16 butir. “Ungkap Kajari Minut, Fanny Widyastuti SH MH kepada wartawan usai pemusnahan.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *