Prihatin Nasib Penambang Tatelu, Erkles Angkat Bicara Soal Izin Pertambangan

PALAKAT Minahasa Utara–Soal Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu, yang ada di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Cynthia Imelda Erkles angkat bicara.
Erkles mengaku prihatin, karena menurut informasi pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Tatelu, semua dokumen dipastikan lengkap, bahkan sudah mengantongi perteks dan izin lingkungan. Tapi belum diverifikasi Dinas ESDM Sulut, sementara nasib penambang bersama keluarga dipertaruhkan di sana.
“Perpanjangan izin ini menyangkut nasib orang banyak. Ada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di pertambangan. Bukan hanya wilayah sekitar tambang tetapi sampai masyarakat Minut bahkan Sulut,” ujar Ketua Fraksi Klabat ini.
Cynthia juga membeberkan, roda perekonomian Minut khususnya di Tatelu Raya, sangat bergantung pada pertambangan, tak hanya bagi penambang, tetapi termasuk pedagang, tukang ojek, dan lainnya.
Dirinya pun sangat berharap dan memohon kepada Pemprov Sulut untuk memperhatikan perpanjangan izin tersebut.
“Kita tau bersama, pertambangan emas Tatelu sudah berlangsung puluhan tahun dengan keadaan yang aman. Lebih khusus telah mendongkrak perekonomian masyarakat. Jadi pemerintah seharusnya support penuh, ” tambahnya lagi.
Erkles pertanyakan, ketika izin pertambangan tidak diperpanjang, bagaimana nasib ribuan penambang bersama keluarga mereka. “Apakah pemerintah harus membiarkan masyarakatnya sendiri terpuruk? Apalagi saat ini tinggal melanjutkan izin yang sudah ada,” tutupnya.
(**Fey)