Resmob Polres Minut Amankan Terduga Curanmor dan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor

PALAKAT Minahasa Utara–Berdasarkan register pengaduan nomor : B/ 127 / Aduan / X / 2023 tanggal 12 Oktober 2023, Tim Resmob Polres Minut yang beranggotakan Aipda Steven Layuk, Aiptu Reinold Gosal, Bripka Ferryanto A Ismail, Bripka Jofran Walangitan, Bripka Sterio Tombokan, Briptu Renald Karundeng, Bripda Sean Rumengan, Bripda Migel Mangeke, dan Bribda Reynaldy Kaawoan, langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sabtu (14/10/2023) pengejaran membuahkan hasil, Tim Resmob mengamankan Sumarsha’adji Pakaya (33) warga Cereme, Manado. Selanjutnya, tim melakukan mengejaran terhadap barang bukti yakni satu unit sepeda motor merek Honda Beat warga hitam, juga berhasil ditemukan di Desa Teep, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa di tangan Farli Saisab (34) warga Desa Teep.
“Kedua terduga pelaku. Sumarsha’adji Pakaya sebagai terduka pelaku pencurian dan Farli Saisab terduga pelaku penadah barang curian telah diamankan di Polsek Airmadidi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “kata Tim Resmob.
Sementara itu, Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristina mengungkapkan kedua terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti motor sudah diamankan di Polsek Airmadidi.
(Fey)