Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan memasuki Tahapan Pendaftaran Calon.



PALAKAT Minahasa Utara–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan tahapan pendaftaran serta persyaratan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 27 Agustus 2024 nanti.
KPU Minut juga menyediakan layanan pranala atau link. Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model PERMOHONAN. SILON. PARPOL. KWK.
Selanjutnya, KPU Minut membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakik Bupati Minut. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi alamat e-mail : teknisminut@gmail.com.
Bisa juga detang langsung ke Kantor KPU Minut yang beralamat di JL. Worang Bypass, Kelurahan Airmadidi atas, Kecamatan Airmadidi.








