Mudahkan Akses Pelayanan Publik, Kemenag Minut Luncurkan PTSP

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara – Menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia yang menghimbau semua jajaran Kanwil Kementerian Agama wajib menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kini program tersebut hadir dan diterapkan di Kemenag Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini merupakan upaya memenuhi harapan publik agar mendapatkan pelayanan yang mudah cepat, tepat dan bebas dari pungli. Kini Kemenag Kabupaten Minut sudah meluncurkan program ini kemudian diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dr H Abdul Rasyid M Ag, Kamis (14/03).

Dalam acara peresmian ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov Sulut Dr.H Abdul Rasyid MAg menyampaikan, kebutuhan masyarakat jaman sekarang ini berkembang dengan pesat, maka perlu adanya terobosan-terobosan demi untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik, “Program ini sangatlah bermanfaat karena bisa menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujar Abdul Rasyid.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minut Pdt Anneke M Purukan S.PAK M.Pd mengatakan pihaknya akan tetap berupayah menerapkan sistem pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. “Intinya dengan diresmikannya PTSP dikantor ini, maka penerapan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi mudah, transparan dan tidak ribet,” kata Purukan yang juga berterima kasih kepada sejumlah undangan yang sudah berkenan hadir.

Hadir bersama dalam acara peresmian PTSP ini, Bupati Minut yang diwakili oleh Asisten II Drs Allan Mingkid, Forkopimda Kabupaten Minut, Kepala Kantor Kabupaten Sitaro John Tilaar, Kepala Kantor Kota Tomohon Simon Rawis, wakil dari Polres Minut, serta seluruh jajaran ASN di Kemenag Kabupaten Minut. (Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *