Penguatan koordinasi diupayakan pada digitalisasi yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
PALAKAT Sulawesi Utara–Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh TP2DD se-Kalimantan di Balikpapan, serta secara daring oleh TP2DD se-Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.
Rakorwil dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si., dan turut dihadiri oleh Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Kepala Tim Sekretariat Satgas P2DD, Puji Gunawan, Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia, M. Firdauz Muttaqin, serta sejumlah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, dan perwakilan instansi anggota TP2DD lainnya.
Dalam paparannya mengenai Evaluasi Kinerja TP2DD (Championships) Tahun 2026, Puji Gunawan menegaskan kembali arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas P2DD 2025. “Penyusunan kebijakan perlu berfokus pada pelayanan yang cepat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta mendorong kemandirian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil.” Tegas Puji.
Selain itu, Puji menyampaikan kembali arahan Menko Perekonomian dalam Rakornas 2025 yang menekankan pentingnya penyediaan dan perluasan kanal digital termasuk QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI), perluasan layanan sinyal terutama di wilayah 3T Penguatan layanan digital BPD dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, perluasan insentif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai platform digital, juga penguatan koordinasi basis data pajak pusat dan daerah.
Program kerja TP2DD 2026 meliputi, digitalisasi yang berdampak nyata. Sementara, program kerja Satgas P2DD 2026 difokuskan pada empat pilar utama.
Pertama, kolaborasi dan sinergi mendorong kemandirian daerah, melalui penguatan local tax ratio, penyusunan dan implementasi Peta Jalan ETPD, serta peningkatan kualitas rencana aksi berbasis diagnostic tools.
Kedua, penyediaan layanan publik yang Llebih cepat dan berdampak, melalui perluasan QRIS-Tap pada sektor transportasi, implementasi fitur online payment KKI pada belanja daerah, serta percepatan realisasi APBD.
Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan adil, termasuk penguatan peran BPD sebagai agregator transaksi pemerintah daerah serta integrasi sistem informasi keuangan daerah.
Keempat, peningkatan efektivitas dan monitoring, melalui penguatan kriteria evaluasi tahunan TP2DD dan implementasi Program Katalis P2DD.
Dalam Championships 2026, struktur penilaian terdiri atas Aspek Proses (20%), Aspek Output (50%), dan Aspek Outcome (30%), dengan penguatan pada inovasi layanan digital, implementasi KKI/QRIS-Tap, kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), percepatan realisasi APBD, serta perluasan transaksi non-tunai pada PAD.
Penguatan koordinasi diupayakan pada digitalisasi yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.








