Dinsos Serta PMD Minut Gelar Koordinasi Bersama Penjabat Hukum Tua & Ketua BPD

Suasana gelaran koordinasi Dinsos serta PMD dan Penjabat Hukum Tua & BPD di ruangan Sekdakab Kantor Bupati Minut
banner 120x600
Suasana gelaran koordinasi Dinsos serta PMD dan Penjabat Hukum Tua & BPD di ruangan Sekdakab Kantor Bupati Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Digelar diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Sekdakab Minut) koordinasi Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Penjabat Hukum Tua dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa.

Ikut serta dalam pelaksanan kordinasi ini, Asisten I Pemkan Minut dr. Jane Symons, Kadis Dinsos serta PMD, Kabid Pemdes Dolly Kenap bersama ke-25 Penjabat Hukum tua, Ketua BPD dan Camat terkait, Rabu (11/09).

Diungkapkan Asisten I dr Jane Symons, kehadiran mereka guna membahas mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dari desa – desa yang akan melaksanakan pemilihan Tahun 2019.

“Sejauh ini sudah ada Surat Keputusan (SK) Penetapan jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan dan SK panitia kabupaten, “ungkap Symons

Selaku Kadis Dinsos serta PMD Minut Bobby Najoan melalui Kabid Pemdes Dolly Kenap kepada wartawan menyampaikan bahwa nantinya juga akan dibentuk panitia di desa masing – masing.

“Berikut akan dibentuk Panitia desa yang terdiri dari unsur BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama & Perangkat Desa. Adapaun jumlah panitia adalah 5 sampai 9 orang, “sampai Kenap sambil juga menunjukan SK penetapan jumlah desa, disertai SK panitia kabupaten.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *