Para Pendaki Gunug Klabat Diwajibkan Lapor Data Diri

banner 120x600
Kapolsek Airmadidi Iptu Stenly Rambing

PALAKAT Minahasa Utara – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Airmadidi, Iptu Stanley Rambing, himbau masyarakat terutama para pendaki Gunung Klabat yang mungkin akan melakukan pendakian baik sendiri maupun beregu, untuk wajib lapor kepada pihak kepolisian setempat.

Prosedur ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan bersama. Disamping itu juga, agar para pendaki bisa dapat terkontrol hingga bisa mencegah kejadian seperti yang dialami 2 pendaki di Gunung Klabat pada 2 Oktober 2019 lalu.

“Masalah kesehatan, para pendaki tentunya harus prima serta kesiapan logistik harus diperhatikan karena apabila kesehatan tidak prima akan menimbulkan berbagai alasan yang mengakibatkan fatal pada diri sendiri, “ucap mantan Kapolsek Dumoga Bolmong ini, Kamis (10/10).

Disamping itu juga, pendaki diharapkan dapat memberitahukan data diri dengan jelas seperti nama dan alamat tepat, agar mudah dikenali, “selain identitas diri, harus dicantkan juga nomor telepon yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. Ini sangatlah penting, mengantisipasi segala kemungkinan, “ungkap Rambing dengan harapan kejadian yang menimpa dua orang pendaki yang lalu tidak akan terjadi lagi.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *