
PALAKAT Minahasa Utara–Sebagai antisipasi meluasnya Coronavirus Disease (COVID-19) terhadap anak-anak usia sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah mensosialisasikan pedoman belajar dari rumah kepada para Kepala Sekolah, mengingat Tahun ajaran yang baru yaitu 2020-2021 akan dimulai, Senin 13 Juli 2020.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui daring luring, dengan harapan semua satuan pendidikan siap meberlakukan setiap ketentuan yang berlaku.” Untuk pembelajaran belum ada tatap muka, masih belajar dari rumah. Dinas Pendidikan telah mensosialisasikan pedoman belajar dari rumah kepada Kepala sekolah SD dan SMP. Jadi kesimpulannya, tahun ajaran dimulai dengan pembelajaran jarak jauh,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Olfy Kalengkongan, S.Pd, M.M.Pd kepada palakatberita, Jumat (10/07).
Menurut Kalengkongan, selaku Kepala Dinas, dirinya berupaya menunjang program pemerintah pusat yang mengharuskan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan, karena itu merupakan hak mereka, tanpa menyepelekan soal kesehatan setiap anak maupun para pengajar, dikarenakan pandemi COVID-19 ini. “Dimasa covid ini, kami lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun guru. Namun, adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Jadi, setiap satuan pendidikan harus siap,” jawab Ibu Kadis saat ditanya soal kesiapan pihak sekolah dengan sistem pembelajaran jarak jauh tersebut.
Dijelaskan pula, strategi yang sudah tersosialisasikan lewat daring luring berupa, Materi pedoman belajar dari rumah serta bagaimana teknik-teknik yang akan dilaksanakan guru, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan evaluasinya.
(Fey)