PALAKAT Minahasa Utara–Membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK). Rapat diadakan di kantor baru Gakkumdu yang disiapkan oleh Bawaslu Minut, Rabu (22/07).
Bertepatan dengan HUT Adhyaksa ke-60, Kajari Minut Fanny Widyastuti hadir langsung dalam rapat tersebut bersama Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, disambut dengan surprise oleh seluruh anggota Gakkumdu dan sekertariat Bawaslu Minut dengan kue ulang tahun.” Terima kasih untuk rekan-rekan yang ada di Gakkkumdu dan juga sekertariat Bawaslu Minut yang menyambut saya dengan surprise, kiranya dukungan ini bisa lebih membuat kejaksaan bekerja dengan baik,” ucap Widyastuti gembira.
Dilanjutkan dengan pembahasan dalam rapat.” Persamaan persepsi harus terus dilakukan, terutama bila ada ketidaksepahaman terkait pasal-pasal kondisi yang terjadi saat ini,” ucap Koordinator Gakkumdu Rocky M Ambar.
Selaku penasehat Gakkumdu, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau menegaskan rekan-rekan Gakkumdu untuk dapat bertugas dengan baik.“ Tentunya tugas kita ini sangat menguras tenaga, sehingga dibutuhkan kesabaran agar Pilkada di Minut ini tidak ada masalah. Semua yang terlibat dan diberi tanggung jawab, tunjukkanlah sinergi, harus mampu menganalisa agar tidak ada kepentingan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan coba melemahkan setiap penanganan yang dilakukan Gakkumdu,” tegas Ibu Kapolres.
()