Bawaslu Minut Lakukan Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilgub & Pilbup

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Kerja Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus dilakukan, awasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, 14-17 Desember 2020, di hotel Sutan Raja, Kecamatan Kalawat.

Berkordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, hasil rekapitulasi dan penghitungan suara ini akhirnya diplenokan. Dihadiri oleh para saksi masing-masing pasangan calon, kecuali Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Vonnie Anneke Panambunan dan Henry Runtuwene tak bisa menghadirkan saksi.

Pihak Bawaslu dengan tekun dari awal hingga akhir pleno, laksanakan pengawasan. “Tugas pengawasan adalah tanggung jawab kami, mencegah terjadinya pelanggaran mengawasi setiap tahapan dan melakukan tindakan sesuai regulasi. “Ujar Ketua Bawaslu Minut, Simon Awui.

Pihak KPU memberi waktu Selama tiga hari pasca Penetapan Rekapitulasi suara ini. Jika tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada proses Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minut terpilih tahun 2020. “Peraih suara terbanyak akan ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Tahun 2020. “Ungkap Ketua KPU Minut, Stella Runtu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *