
PALAKAT Minahasa Utara–Mantapkan langkah kedepan, Badan Pengawas Pemilu Minahasa Utara (Bawaslu Minut) adakan rapat perdana perkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada 2020, Selasa (23/6). Adapun langkah yang diambil yakni, rapat bersama Pimpinan Bawaslu, Wakil dari Polres dan Kejaksaan Negeri Minut. Hal ini dilakukan demi mencapai tujuan terciptanya Pilkada yang berkualitas.
Oleh Kordinator Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Marciano Ambar SH LL.M M.Kn dikatakan, rapat bersama ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai keselarasan dalam penanganan setiap temuan yang berhubungan dengan pelanggaran dalam Pilkada pada 9 Desember nanti. “Kami harap kita mempunyai pemahaman yang sama dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana, mengingat penanganan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya punya kesempatan beberapa hari dan sudah harus ada putusan. Terlebih khusus dalam penindakan pidana pemilu,” kata Ambar.
Diungkapkan Ambar, sentra Gakkumdu merupakan ujung tombak dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan Pilkada nanti,” kami berkomitmen untuk sejak awal menyatukan pemahaman dalam melakukan penanganan pelanggaran, khususnya dugaan pelanggaran pidana. Selanjutnya, berupaya untuk membangun koor dinasi yang baik bersama instansi terkait,” ungkap Ambar menjelaskan.
(Fey)