Dianggap Mengganggu Aktivitas Warga, Penutupan Akses Desa Kuwil Tuai Sorotan LI Tipikor Minut

Ketua LI Tipikor Minahasa Utara Rina Karundeng
banner 120x600
Ketua LI Tipikor Minahasa Utara Rina Karundeng

PALAKAT Minahasa Utara–Pekerjaan jalan menuju Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tuai sorotan dari Lembaga Ivestigasi Tindak Pidana Korupsi (LI Tipikor) Minut.

Pasalnya, masyarakat setempat merasa terganggu akibat penutupan jalan utama dikarenakan proses galian menggunakan alat excavator oleh pihak pemilik proyek, CV Gamma Creator.

Penutupan akses tersebut dianggap mengganggu aktifitas warga, karena pekerjaan pada jalan utama tak kunjung selesai, sementara itu merupakan akses masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, dan melakukan aktifitas lain, “kami mohon perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekalipun untuk kepentingan masyarakat tapi harus bijaksana. Jangan menyusahkan masyarakat, “ungkap Ketua LI Tipikor Minut, Rina Karundeng didampingi Sekretarisnya, Yan Wurangian, Senin (06-12).

Diketahui proyek pekerjaan jalan tersebut merupakan alokasi anggaran dari Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara dengan biaya 3,9 M. Oleh PPK proyek pekerjaan jalan tersebut, Yongky Tompodung mengatakan, Sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa setempat tentang penutupan jalan. Namun, memang terkendala cuaca hingga waktunya tidak cukup, sehingga harus memakan waktu lama, “kami berupaya akan membuka akses dalam waktu satu sampai dua hari lagi, “ujar Tompodung.

Dikatakan pula oleh Pemerintah Desa Kuwil, yang merasakan dampak adalah masyarakatnya, karena ini merupakan jalan utama yang sering dilalui warga.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *