Dihadapan Stakeholders KPU Perkenalkan PKPU Pencalonan Dan Syarat Calon

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Bertempat di Papinus Sawangan Resto & Cafe, Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut) Divisi Teknis Penyelenggara melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) dan Sosialisasi Pencalonan dan Syarat Calon sebagai pelaksanaan tahapan lanjutan, Jumaat (07/08).

Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Stella M Runtu didampingi Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw MA dengan menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan. Terlibat langsung sebagai peserta rakor yakni, Pimpinan Partai Politik, Bupati Minut yang diwakili oleh Kesbangpol, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinkes Kabupaten, Kajari Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, Dandim Bitung,Dandim Manado dan perwkilan dari RS Prof.Kandou.

Pembahasan tentang Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknik Pencalonan, Syarat Calon, diangkat oleh pembicara dari KPU Provinsi, Lanny Ointu selaku Kadiv Perencanaan dan Data. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengertian agar setiap Partai Politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan, supaya pendaftaran nanti tidak memiliki kendala.

Selanjutnya ditekankan oleh Kepala Divisi Teknis hj. Darul Halim soal kesiapan laporan pajak.” Jauh-jauh hari, LHKPN,pajak, SK Pengadilan dan lain-lain sebaiknya sudah disiapkan agar proses pendaftaranya berjalan lancar,” ujar Pak Daril.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *