Dondokambey Tegaskan Soal Netralitas ASN Hadapi Pilkada Serentak

banner 120x600

 

 

PALAKAT Minahasa Utara–Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP tegas menjelaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), soal netral dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Hal ini disampaikan dalam Apel Netralitas ASN, Senin (05/10) di Pendopo kantor bupati.

Selain apel netralitas, Dondokambey juga gelar apel Kendis kepala perangkat daerah. Mantan Camat Tombariri Kabupaten Minahasa ini menegaskan soal netralitas bagi ASN. Katanya, aturan hukum sangat jelas mengatur soal netralitas ASN di Pilkada, yaitu netral dan netral serta netral. Jika tidak netral, sanksi hukum juga menanti. “ASN wajib netral dan itu penegasan dari regulasi atau aturan hukum dalam pilkada maupun mengenai aturan tentang ASN,” kata Dondokambey tegas.

Dilanjutkan lagi, dalam pencegahan Covid 19 ini semua ASN harus komit dalam menunjang upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan 4 M yakni memakai masker, menuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta 3 T, testing treatment dan tracing.

Dalam apel juga dilakukan penandatanganan pakta integritas paea kepala perangkat daerah dan disaksikab Pjs Bupati Clay June Dondokambey.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *