Hukum Tua Kalinaun Dukung Aksi Nyata Revolusi Mental

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Hukum Tua se-Minut, di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (02/06).

Dalam rangkaian acara tersebut, para Camat dan Hukum Tua mengikrarkan janji serta menandatangani komitmen untuk menolak gratifikasi dan tidak akan melakukan pungli.

Bupati Minut Joune Ganda SE (JG) dalam arahannya mengatakan, aksi nyata revolusi mental di Minut adalah untuk merubah hal-hal yang kurang baik menjadi lebih baik, agar dapat merevolusi mental pemerintahan khususnya Camat dan Hukum Tua.

“Kita harus konsisten, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat, “Kata Bupati yang sering disapa JG ini.

JG mengakui, kedepan akan dibuat hotline sebagai wadah dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduan agar cepat ditindaklanjuti.

Dilanjutkan pula, terkait program Jaksa Garda Desa adalah bagian dari revolusi mental. Membangun sinergi untuk pendampingan dalam rangka menghasilkan pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

Selaku Hukum Tua Desa Kalinaun, Eldat H Tinungki mengatakan, selaku Pemerintah di desa, turut serta mendukung aksi nyata “Revolusi Mental” bersama Pemerintah Kabupaten.

“Kami selalu siap membangun sinergitas bersama mendukung setiap kegiatan positif Pemkab Minut, apalagi hal-hal yang menyentuh langsung masyarakat dan berdampak baik bagi desa kami, “ungkap Tinungki.

Hadir bersama, Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung SH MH (KWL), Sekretaris Daerah Minut Ir Jemmy Kuhu, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Kadis Sosial dan PMD Minut Drs Alpert Pusungulaa MAP, para Asisten Pemkab Minut, para Camat dan Hukum Tua se- Minahasa Utara.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *