PALAKAT Minahasa Utara–Dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPau) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw, Rapat Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berlangsung di Kantor KPU Minut, Jumat (04/08/2023).
Lumanauw didampingi anggota KPU Minut lainnya yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yardi Harun dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu M. Dali.
Rapat melakukan pembahasan atau penilaian terhadap Kartu Kendali SPIP KPU Minut.
Pimpinan Rapat meminta operator menunjukan/menampilkan kartu kendali dan lampirannya yang telah dikumpulkan oleh penanggung jawab di setiap sub bagian, kemudian dilakukan penilaian bersama oleh Peserta Rapat, dengan hasil penilaian / pembahasan, termasuk rekomendasi tindakan pengendalian.
(**Fey)








