Pemkab Minut Manfaatkan Proyek Nasional DAK Untuk Infrastruktur Air

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara-
Sembilan proyek infrastruktur air bantuan anggaran Pemerintah pusat yang telah selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diserahterimakan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Jumat (23/02) siang di Gedung Bapelitbangda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).
Penandatanganan serah terima kesembilan proyek yang berbandrol Rp25.348.675.994 dilakukan dihadapan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Jemmy Kuhu.
Kepala Dinas PU Kabupaten Minut Jossy Kawengian, Direktur Utama PDAM Minut Deybert Rooroh dan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH mewakili intansi masing-masing bersama-sama menandatangani serah terima kesembilan proyek tersebut.
Bupati dalam sambutannya mengatakan serah terima proyek pengairan ini harus ditindaklanjut dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Saya mintakan Kepala Dinas PU dan Dirut PDAM untuk sama-sama mengecek langsung ke lapangan. Harus dipastikan peralatan dan mesinnya bisa berfungsi dengan baik, meskipun sudah beberapa kali diujifungsikan ,” tukas bupati.
Untuk diketahui, kesembilan proyek infrakstruktur air ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016-2017, yang bernilai total 25 M lebih. (Adv./ pb)

 

9 Proyek Bantuan Pusat Untuk Infrastruktur Air:
1. Pembangunan infrastruktur air minum Kecamatan Kalawat Rp.8.403.684.939,81
2. Pembangunan infrastruktur air minum Kecamatan Wori Rp.5.672.273.272, 42
3. Pembangunan infrastruktur air minum Kecamatan Dimembe Rp. 2.230.131.318, 96
4. Peningkatan infrastruktur air minum Kecamatan Kema Rp. 2.176.206.560,81
5. Peningkatan infrastruktur air minum Kecamatan Kauditan Rp. 1.568.825.767,50
6. Peningkatan infrastruktur air minum Kecamatan Airmadidi Rp. 2.108.093.861,45
7. Pembangunan air minum Desa Tatelu Rp.1.311.431.734,95
8. Peningkatan infrastruktur air minum Desa Munte-Bulutui Rp. 938.474.410,86
9. Pemanfaatan IDLE Capicity SPAM Kecamatan Kalawat Rp.921.554.128
(Sumber: Pemkab Minut)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *