Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari Minut

Pemusnahan barang bukti
banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Proses Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut), berlangsung lancar, Rabu (16/12) di halaman kantor Kejari Minut.

Usai pemusnahan, Kepala Kejari Fanny Widyastuti SH MH menjelaskan, Pemusnahan barang bukti merupakan hal rutin yang dilakukan. “Selama 1 tahun ini rata-rata kita menerima pelimpahan berkas perkara sebanyak 30. Sementara 60 persen didominasi oleh tindak penganiayaan dan percabulan. “Ungkap Widyastuti.

Pemusnahan barang bukti

Ditanya pemicu terjadinya kasus – kasus tersebut, Widyastuti menjawab fokus pada satu hal yaitu, minuman keras (Miras). “Setelah ditelusuri, kebanyakan disebabkan oleh konsumsi minuman keras. “Ujarnya. Ditambahkan pula, ada kasus peredaran uang palsu dan diperiode September sampai Desember ada dua perkara narkotika beratnya 10,10 gram.

Setelah penusnahan barang bukti, dilanjutkan dengan peresmian gedung baru yang menjadi milik Kejari Minut dengan nama “Wale Paransakan Tu’udan”. Meniliki arti tempat pertemuan para penegak hukum.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *