Penerapan Efisiensi Anggaran Pemkab Minut Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Hadir Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) untuk menyampaikan kesiapan Minut dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Bahkan, Bupati Joune langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minut Nomor 2 Tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut.

Pemkab Minut berkomitmen penuh untuk menerapkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo. Efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Bupati Joune Ganda menegaskan, Pemkab Minut sudah mulai melakukan realokasi anggaran pada sejumlah kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang mengalami pemangkasan anggaran antara lain perjalanan dinas dan acara seremonial di luar daerah, dengan pemotongan hingga 50% dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 31 miliar.

“Kami sudah selesai melakukan pemotongan perjalanan dinas sebesar 50%. Meski demikian, efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan baik,” ujar JG

Dijelaskan pula, anggaran yang berhasil dihemat telah dialokasikan pada program yang lebih prioritas, seperti perbaikan fasilitas pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan.

“Salah satu contoh konkret adalah peluncuran layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun, yang menjadi bukti nyata komitmen efisiensi tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap JG.

Menurut JG, prinsip efisiensi di Minut akan sejalan dengan instruksi pusat, dan pihaknya bergerak cepat agar kebijakan tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Fey)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *