Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) ungkap kasus
temuan barang bukti jenis sabu 10,10 gram dalam operasi penangkapan pengedar narkoba berinisial RD, melaliu press release yang dilaksanakan di aula Satya Haprabu Polres Minut, Kamis (21/3).
Kasus ini sudah melalui proses yang panjang sejak Januari 2019 kemudian atas informasi yang didapat bahwa barang haram ini sudah dikirim sejak tanggal 15 Maret dari Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Utara, maka Timsus Sat Narkoba Polres Minut terus melakukan pengawasan sampai berujung kepada operasi penangkapan Sabtu (16/3) di Jl Raya Manado-Bitung, Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.

“Tepat pada tanggal 16 Maret pukul 03:00 dini hari dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Hilman Mutalib SH melakukan penangkapan tersangka, setelah dilakukan penggeledahah ditemukanlah barang yang selama ini dicari disembunyikan di dashboard dibawah stir mobil, “ungkap Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK.
Narkotika jenis Sabu yang ditemukan ini apabila dirupiahkan berilai 30 Juta rupiah, jika sampai lolos dan beredar kepada masyarakat Minut maka akibatnya akan sangat besar apalagi diketahui bahwa ini sudah beberapa kali dilakukan dan tidak bisa dibiarkan.

“Jangan sampai masyarakat Minut menjadi korban atau terjerat peredaran Narkoba, adapun hukuman yang dikenakan atas tindak pidana ini yakni sesuai Undang – Undang No 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 2 Tentang Narkotika, “jelas Kapolres.
Disamping itu Kasat Narkoba Polres Minut AKP Wilman Mutalib SE menyampaikan terkait tindak pidana Narkotika ini, pihak kepolisian secara terus menerus akan memantau dan menindak setiap kejadian menyangkut peredaran Narkoba di Minut ini, “diharapkan kepada kita semua agar bekerja sama baik media maupun semua pihak untuk mengawasi peredaran barang haram ini sehingga dapat memberi informasi kepada kami. Bayangkan berapa banyak warga Minut yang akan menjadi korban dan terkena dampak penggunaan sabu, “sampai Wilman.
Polres Minahasa Utara melalui Sat Narkoba akan terus berupaya menjaga dan mengawasi daerah Minut untuk terhindar dari peredaran Narkoba baik dari kalangan Orang Tua, remaja sampai kepada anak – anak, Narkoba merusak masa depan bangsa. Say no to drugs. (Fey)