Satreskrim Polres Minut Ungkap Pencurian Handphone 48 Unit Di Airmadidi

banner 120x600


PALAKAT Minahasa Utara – Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Sulawesi Utara Resor Minahasa Utara (Minut) gelar press release mengenai hasil penyidikan perkara tindak pidana pencurian hand phone (HP) 45 unit dan uang rp 17.000.000 di aula satya haprabu Polres Minut, Sabtu (18/5).

Oleh kapolres Minut AKBP Jefry P Siagian bersama Kasat Reskrim AKP Nofri Maramis SH SIK menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut yang diketahui terjadi pada hari Minggu (5/5) di Kelurahan Saroinsong l Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut.

“Berdasarkan laporan pemilik toko bernama Meilani Kalangi maka oleh unit lapangan melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan disekitar lokasi kejadian dan setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku ada beberapa orang kemudian mendapat informasi terkait identitas mereka berasal dari luar Kabupaten Minut yakni Kecamatan Langowan, “jelas Kapolres.

Pada hari Senin (13/5), dilakukan pembuntutan terhadap para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku di Desa Treman Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya bersama barang bukti ke wilayah Langowan.

“Pada hari Selasa (14/5) pelaku sebanyak 3 (tiga ) orang menyerahkan diri ke Polres Minahasa Utara dengan membawah barang bukti dan dari tangan mereka disita 5 (lima ) buah HP. Selanjutnya Rabu(15/5) yang seorang lagi menyerahkan diri, juga darinya disita 1 (satu) buah HP, “ungkap Siagian.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah berkumpul di kuburan sekitar pemukiman para pelaku sambil miras kemudian timbul ide salah satu dari mereka untuk melakukan aksi pencurian, pada malam itu juga dengan menggunakan 3 unit sepeda motor 7 (tujuh) orang ini mendatangi lokasi kejadian. Dalam melakukan aksinya mereka  merusak pintu toko menggunakan besi dengan cara mencungkil sehingga gembok pintu rusak, selanjutnya 2 (dua) orang masuk mengambil barang berupa 48 unit HP dan uang sebanyak rp 17.000.000, sementara yang lainnya mengamankan dan mengawasi lokasi dari luar.
Setelah berhasil menjalankan aksi mereka langsung kembali ke langowan dan membagi – bagi HP serta uang.

Berkat keahlian dan ketangkasan tim lapangan Satreskrim Polres minut kini telah dilakukan penahanan kepada para pelaku dirumah tahanan negara Polres Minut dan sementara ini barang bukti Hp, Uang, juga 1 (satu) unit sepeda motor lainnya masih dalam pengembangan.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *