PALAKAT Minahasa Utara–Hadapi situasi sulit akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Pemerinta Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus berupaya melakukan hal-hal penting yang bisa menunjang semua Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dibuktikan dengan pelaksanaan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Bank Sulutgo, di ruangan mapalus kantor Gubernur Sulut, Rabu (04/11).
Penandatanganan MOU dan PKS tersebut juga berlaku untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang ditandatangani oleh Pjs Bupati Minut, Clay J Dondokambey, disaksikan Pjs Gubernur Sulut DR A. Fatoni, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Otoritas Jasa Keuangan Sulut Darwisman. Kepala Satgas Korwil III KPK Dwi Aprilia Linda, serta Dirut Bank Sulutgo, Jefry AM Dendeng. Ikut juga menandatangani MOU dan PKS, kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten dan Kota.
Dondokambey ikut memberi apresiasi penandatangan MOU dan PKS tentang elektronifikasi dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. “Semoga upaya ini bisa mencapai tujuan yakni, untuk meningkatkan PAD. Terutama untuk elektronifikasi pembayaran pajak. “Ujar Dondokambey, sambil mengajak masyarakat untuk bekerja sama mendukung upaya pemerintah agar bisa berjalan sesuai harapan.
(Fey)