
PALAKAT Minahasa Utara – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut), melakukan pemeriksaan kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), Kamis (19/03).
Pemeriksaan tersebut berlaku di Kantor Kejari, Airmadidi, Minut. Adapun jenis pemeriksaan yang dilakukan adalah absensi deteksi suhu tubuh. Hal ini diberlakukan kepada seluruh jaksa, para pegawai juga semua pengunjung dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan salah satu tindakan nyata dari kami, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, “ungkap Fanny Widyastuti SH MH selaku Kajari Minut.

Selain pemeriksaan suhu tubuh, juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut.
“Sebisanya kita menjaga kesehatan diri juga kebersihan, tetap berdoa dan patuhi social distancing, “ujar Kaban BPBD Jovieta Supit usai melakukan penyemprotan bersama tim.
(Fey)