VAP Buka Bimtek Implementasi Paket Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Minut

Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan didampingi Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau dan salah satu pegawai Kantor Pajak Kota Bitung
banner 120x600
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan didampingi Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau dan salah satu pegawai Kantor Pajak Kota Bitung

PALAKAT Minahasa Utara-Bertempat di hotel Sutan Raja, Desa Watutumow ll, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, berlangsung Bimtek Implementasi Paket Regulasi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2019, Kamis (31/10).

Bimtek ini diselenggarakan oleh Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Kabupaten Minahasa Utara, dengan dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP), didampingi Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Minut Pertus Macarau.

Oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan S.Th dikatakan, Bimtek ini untuk mempermudah setiap laporan penyetoran, penyerapan dan pemungutan pajak APBN dan APBD Minahasa Utara. Dengan demikian Pemkab Minut tetap optimis untuk mendapat WTP yang baik.

“Acara ini sangat penting dihimbau agar semua peserta mengikutinya dengan baik dan saksama. Karena berbicara keuangan ini sangat sensitif. Kalau semua laporan kita beres maka gelar WTP akan terus kita raih. Perhatikan dengan cermat dan jika ada yang tidak dimengerti harus bertanya, “ujar VAP sambil juga menyampaikan kepada semua bendahara SKPD agar memasukkan laporan setiap bulan sebelum tanggal 20.

Bupati VAP juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini, “setelah pelaksanaan kegiatan ini peserta diharapkan memahami dan mampu mengelola keuangan Kabupaten Minahasa Utara, dapat melaksanakan sistem juga prosedur pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip dan proses penatausahaan yang tepat. Dapat mengetahui tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya berdasarkan Kemendagri nomor 55 tahun 2008.

Lanjutnya, “dapat mengetahui tata cara dan dasar-dasar kegunaan pajak bagi perangkat daerah sebagai pemegang/pemungut pajak, ” jelas Bupati.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan yang menjadi peserta adalah semua Kepala SKPD Pemkab Minut bersama bendahara yang ada juga para Camat dan staf perbendaharaan kecamatan serta segenap undangan pihak terkait lainnya.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *