
PALAKAT Minahasa Utara – Prasasti jembatan kuwil, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), resmi ditandatangani Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Selasa (11/02).
Jembatan sepanjang 70 meter, yang menghabiskan anggaran sebesar 17,8 Miliar, menghubungkan Desa Kuwil dan Desa Kaleosan selesai didirikan, lalu diresmikan oleh VAP, ditandai dengan pengguntingan pita.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur, karena pertolongan Tuhan jembatan ini boleh selesai dengan baik, setelah pada tahun 2014 lalu terputus karena bencana banjir bandang.

“Semoga semua masyarakat dapat menggunakan jembatan ini sebagai akses menuju desa sekitar. Saya berharap jembatan ini membawah berkat bagi para penggunanya, “ucap VAP bersyukur.

Turut menyaksikan peresmian ini, Camat Kalawat Alexander Warbung SIP, Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK M.Si, Hukum Tua Desa Kuwil Arnold Kamagi, Hukum Tua Desa Kaleosan Ibrahim Warouw beserta para undangan lainnya dan masyarakat setempat.
(Fey)








