
Sebanyak 3.139 siswa/siswi terdiri dari 38 Sekolah Negeri, 30 Swasta yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara menjadi telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan USBN. Kini mereka, orang tua juga para guru sementara menanti hasil pengumuman kelulusan tanggal 29 Mei nanti.
Jelang pengumuman kelulusan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan & Kebudayaan Minut Bernadeth Longdong MPd melalui Kabid pembinaan SD & SMP Ferry Bensuil mengatakan soal kriteria yang dipakai untuk menentukan kelulusan dengan melaluiĀ rapat dewan guru ditiap satuan pendidikan/sekolah.
“Mengenai jadwal pengumuman kelulusan untuk tingkat SMP sebenarnya sudah diatur oleh Prosedur Operasional Standar (POS) ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan untuk menentukan kelulusan seorang siswa antara lain adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik ,mengikuti ujian nasional dan lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, “kata Bensuil kepada wartawan, Rabu (15/5) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minut.
Selanjutnya ditanya soal harapan untuk para siswa/siswi yang sudah mengikuti ujian tahun ajaran 2018-2019, dirinya menyampaikan, “semoga semua peserta ujian dinyatakan lulus dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kami berharap juga pendidikan di Minut semakin maju dan berkembang menghasilkan tunas – tunas bangsa yang berprestasi dan menumbuhkan sumber daya manusia yang berkwalitas guna membangun daerah, “ungkapnya
Ditambahkan pula mengenai penetapan sistem zonasi sekolah, “kedepan di Kabupaten Minut akan diterapkan sistem zonasi sekolah, namun hal ini masih sementara dalam persiapan lebih matang, tapi yang pasti itu akan diberlakukan, “tutup Bensuil.
(Fey)