30 Caleg Terpilih Ditetapkan KPU Minut, Berikut Daftar Namanya

Penyerahan salinan berita acara dari KPU kepada Bawaslu Minut
banner 120x600
Penyerahan salinan berita acara dari KPU kepada Bawaslu Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Pemilu Tahun 2019, digelar di Gedung DPRD Airmadidi, Minggu (11/08)

Hasil perolehan kursi dimasing – masing Dapil dibacakan oleh para Komisioner KPU secara berurutan, dari Dapil 1 hingga 4. Inilah daftar nama Caleg terpilih :

Daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Minut Dapil 1 Kec Kalawat & Airmadidi
1. PDIP – Novi Paulus
2. PDIP – Denny Lolong
3. PDIP – Jerry Umboh
4. Partai Golkar – Joseph Dengah
5. Partai Golkar – Olivia Mantiri
6. Partai Nasdem – Shintia Rumumpe
7. Partai Nasdem – Frederiek Runtuwene
8. Partai Demokrat – Stendy S Rondonuwu
9. Partai Bulan Bintang – Ashar SE

Daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Minut Dapil Minut Dapil 2 Kecamatan Dimembe, Liksel, Talawaan
1. Partai Gerindra – Cinthya I Erkles
2. PDIP – Chris Longdong SH
3. PDIP – Vonny Adel Rumimpunu
4. Partai Golkar – Edwin M Nelwan
5. Partai Nasdem – Paulus Sundalangi SE
6. PAN – Marcel T SE
7. Partai Demokrat – Stevanus Prasetyo

Daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Minut Dapil 3 Kecamatan Liktim, Likbar, Wori
1. PKB – hj. Saham Antili
2. Partai Gerindra – Yance Longdong
3. PDIP – Gerid Willem Luntungan SE
4. PDIP – Abram Eha
5. Partai Nasdem – Daniel Metthew Rumumpe
6. Partai Hanura – Arlens Lengkong Pungus SE
7. Partai Demokrat – Arnold Lamuni
8. PKPI – Denny Sompie SE

Daftar calon terpilih anggota DPRD Minut Dapil 4 Kecamatan Kauditan Kema
1. PDIP – Jimmy Mekel
2. PDIP – Edwin S Kambey SIP
3. Partai Golkar – Paultje Sundah
4. Partai Nasdem – Meydi R Kumaseh
5. Partai Perindo – Antonhi Pusung
6. Partai Demokrat – Jeremiah S Pangkerego

Jumlah akhir seluruh kursi di Kabupaten Minut adalah 30.

Penandatanganan salinan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Minut

Setelah pembacaan daftar calon terpilih, dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan salinan berita acara dan surat keputusan kepada masing – masing partai.

Selanjutnya ucapan terima kasih disampaikan oleh Stella M Runtu selaku Ketua KPU Minut, sekaligus menutup acara tersebut, “kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Bawaslu, Forkopimda, Bupati Minahasa Utara, para undangan, rekan – rekan pers dan seluruh peserta rapat yang hadir saat ini, semua rangkaian acara boleh terlaksana dengan baik, sesuai dengan mekanisme, untuk itu dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa maka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD, Kabupaten Minahasa Utara dinyatakan ditutup, “ucap Runtu.

Runtu juga berharap agar para caleg terpilih segera memasukkan tanda terima Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bagi para caleg terpilih nanti wajib menyerahkan LHKPN dari KPK diberi waktu tujuh hari sejak hari ini, selanjutnya kami juga wajib menyerahkan dokumen penetapan ini ke KPU RI dan usulan pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati, “jelas Runtu, didampingi jajaran Komisioner KPU Minut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Darul Halim, Ketua Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih & SDM Hendra Lumanauw, Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Robby Manoppo juga Sekretaris KPU.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *