Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Komisi II DPRD Minut Lakukan Sidak

Ketua dan Anggota Komisi ll DPRD Mi ahasa Utara saat melakukan sidak ke lokasi pekerjaan jalan utama menuju Desa Kuil
banner 120x600

 

Keadaan lokasi penutupan akses menuju Desa Kuil

 

PALAKAT Minahasa Utara–Berangkat dari aspirasi warga masyarakat yang merasa terganggu, terkait akses menuju Desa Kuwil ditutup, Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) turun langsung menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, mencari tahu keadaan sebenarnya di tempat yang dimaksud.

Sidak Komisi Dua DPRD Minut tersebut tepatnya dijalan utama yang menghubungkan Desa Kawangkoan dan Desa Kuil Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Senin (06/12).

Bertemu langsung pihak penanggungjawab pekerjaan jalan, mereka menyampaikan sebaiknya jika ada aktivitas yang mengharuskan penutupan jalan, harus dicarikan solusi yang tepat, agar masyarakat tidak dirugikan, “kami menyarankan supaya saat penutupan jalan, disediakanlah jalan alternatif untuk memudahkan warga beraktivitas dan dibarengi dengan sosialisasi ke masyarakat, “ujar Ketua Komisi Dua DPRD Minut bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jimmy J Mekel. Ditambahkan pula, jika penggunaan alat dimaksimalkan pasti akan rampung secepatnya. “coba disiasati penggunaan alat dimaksimalkan ataukah menambah bantuan alat berat lain agar pekerjaannya tidak mamakan waktu panjang, “tambah Stendy Rondonuwu didampingi Paultje Sundah dan Edwien Kambey S.IP selaku anggota Komisi Dua DPRD Minut.

Menurut Hukum Tua Desa Kuwil, Nofdy Manorek, penutupan jalan tersebut dianggap menggangu masyarakat karena sudah melewati batas target penyelesaian pekerjaan. Lewat Pemberitahuan yang dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa setempat, pemberlakuan buka-tutup jalan berlaku sejak 29-04 Desember. Namun, sudah sampai tanggal 6 Desember, pekerjaan belum selesai dan masih diberlakukan penutupan jalan.

“Masyarakat menyampaikan protes karena waktu pekerjaan sudah melebihi batas, ditambah lagi, saat penutupan jalan tidak nampak pekerjaan di lokasi. Jadi, percuma jalan ditutup sementara aktivitas pekerjaan tidak ada, “ungkap Manorek.

Saat dimintai keterangan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Daerah (PUPRD)Provinsi Sulut, Yongky Tompodung, menyampaikan keterangan terkait alasan pemberlakuan buka tutup jalan tersebut dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Target penyelesaian sebenarnya lima hari, namun dikarenakan cuaca buruk yang membuat keterlambatan penyelesaian. Pemberlakuan penutupan jalan dimulai jam 09:00 pagi dan kembali dibuka jam 17:00 sore. Kami berupaya besok sore pekerjaan sudah rampung, “kata Tompodung kepada Palakatberita.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *