PALAKAT Sulawesi Utara–Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban lembaga pemerintah dibahas oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut), Aldrin Arthur Christian Selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dilingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, saat melakukan monitoring di Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (23/07/2024).

sumber: Bawaslu Sulut
Menurut Aldrin, kesiapan jajaran sekretariat dalam pengelolaan informasi publik harus tersampaikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. “Ini sangat penting bagi kita selaku lembaga pemerintah, mengingat saat ini sedang masa tahapan pemilihan kepala daerah, akan ada permintaan informasi perihal kepemiluan maupun kelembagaan Bawaslu, baik melalui website PPID maupun permintaan secara langsung yang datang ke kantor.”Kata Aldrin.
Dalam kesempatan tersebut Aldrin juga memeriksa kelengkapan fasilitas pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, dimulai dari meja layanan PPID, website dan media sosial, hingga kesiapan petugas pelayanan PPID.
Menurut Aldrin, monitoring akan dilakukan secara rutin agar bisa memantau perkembangan sarana informasi secara online yang disediakan Bawaslu bagi publik.
(**red)








