
PALAKAT Manado–Mulai hari ini, (22/03) Bank Indonesia (BI) Berlakukan 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menukar hingga 100 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI).
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat,
penukarannya bisa langsung go show, membawa KTP ke kantor Bank Indonesia atau Bank umum yang ditunjuk BI. Dikarenakan, BI akan memaksimalkan target penukaran. “Dari target 750.000 lembar sudah tertukar sekitar 34 % jadi masih tersisa 66 %. Sekarang satu KTP bisa tukar maksimal 100 lembar per hari. “Ungkap Pak Arbonas.
Ditegaskan lagi, uang lembaran Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah), bisa digunakan diseluruh Indonesia. “UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI. “Tegas Pak Arbonas
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat tak perlu ragu menggunakan uang ini. Jika masyarakat Sulut ingin lebih tahu caranya, disarankan untuk mengunjungi https://pintar.bi.go.id.
(Fey)








