Bersama Kejaksaan, KPU Minut Berkoordinasi Lakukan Pendampingan Hukum pada Tahapan Pemutakhiran Data Pilkada 2024

banner 120x600

 

PALAKAT Minahasa Utara–Tindaklanjut Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri Airmadidi, di Sutan Raja Hotel, Kamis (11/07/2024).

Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minut mengatakan, pihaknya setiap melaksanakan tugas selalu melibatkan stakeholder, hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluannya.

“Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan”

Salah satu pemateri, Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar membawa materi Dinamika Coklit dalam Tugas Pengawasan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., membawakan materi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Prespektif Penegakan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Juan Palempung, SH., MH., membawakan materi Tugas Intelijen Kejaksaan Dalam Penguatan Tahapan Pemuktahiran Data.

Ambar mengatakan, Bawaslu bekerja dalan tugas pencegahan dan pengawasan sesuai dengan atiran yang berlaku dan melaksanakan tugas berdampingan dengan KPU untuk tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak Tahun 2024.

(**red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *