BKPP Minut Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepegawaian Pemkab Minut
banner 120x600
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kepegawaian Pemkab Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Bertempat di hotel Sutan Raja Kalawat Minahasa Utara, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian, Senin (11/11).

Hadir sebagai pemateri sekaligus membuka sosialisasi ini, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan S.Th yang diwakili oleh Sekda Ir. Jemmy H Kuhu MA dan mengatakan, kegiatan ini sangatlah penting untuk bisa memacu kreativitas dan inovasi Apartur Sipil Negara (ASN).

Pembukaan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian oleh Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA

“Dengan menambah pengetahuan bidang kepegawaian, diharapkan ASN dapat menunjukkan kreatifitas dan inovasi dalam melaksanakan tugasnya, “kata Sekda dalam sambutannya.

Dirinyapun mengajak ASN Pemkab Minut agar bisa searah dan seiring mendukung Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam menjalankan tugas melayani dan mensejahterakan masyarakat, “mari bekerja bersama Ibu Bupati dalam menjalankan roda kepemerintahan, menjadikan Minut maju dan sejahtera, “ajak Sekda.

Para pemberi materi sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Kepegawaian

Terpisah kepada wartawan, Stevy Watupongoh mengungkapkan, “kegiatan ini menghadirkan sekitar 200 peserta dari semua SKPD Pemkab Minut. Paling banyak peserta yang ikut adalah CPNS formasi tahun 2018, sebab mereka perlu diberikan pemahaman tentang perundang-undangan kepegawaian, “ungkap Watupongoh selaku Kaban BKPP Minut.

Selain Sekda Minut, hadir juga pemateri lain yaitu, Reza Nugroho selaku Kepala Seksi Mutasi Vertikal Antar Provinsi Kantor BKN Regional XI Manado.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *