Bupati Minut Tanda-Tangani Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda

Penyerahan SK Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara oleh Kaban BKPP Minut, Styvi Watupongoh SIP
banner 120x600
Penyerahan SK Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara oleh Kaban BKPP Minut, Styvi Watupongoh SIP

PALAKAT Minahasa Utara-Bupati Minahsa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th, menandatangani Surat Perintah Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut.

Telah diserahkan SK Bupati dengan Nomor 92/BMU/IV/2020, oleh Bupati Minut, diwakili Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh SIP, kepada Drs Allan Mingkid, Selasa (10/04).

“Penyerahan SK Pelaksana Harian ini menyusul pengajuan cuti dari Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA yang disetujui oleh Bupati Minut. Karena jabatan ini adalah jabatan strategis, maka dipandang perlu untuk menunjuk pelaksana harian yang merupakan kewenangan bupati VAP,” ujar Watupongoh menjelaskan.

Disampaikan Styvi pula, pengajuan cuti selama 12 hari oleh Bapak Jemmy Kuhu, berlaku mulai tanggal (15/04).

“Bupati berharap Pelaksana Harian yang ditunjuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang sedang dilakukan dalam jabatan tersebut. Jadi  hal-hal yang terkait pekerjaan administrasi di Sekretariat Daerah kiranya dapat dikerjakan dengan baik amat terlebih menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dan dapat melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” pungkas Watupongoh.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *