Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw menyampaikan Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Tahun 2024 ini merupakan komitmen bersama yang dinyatakan oleh para peserta Pilkada untuk bersama-sama melaksanakan Pilkada Minut yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar kekurangan lawan politiknya, tapi mempromosikan diri, serta menunjukkan hal-hal baik.

“Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2024 dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan pemilihan yang aman, tertib, dan demokratis,” kata Lumanauw.

    Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw

Dilanjutkan pula, acara ini merupakan wujud komitmen bersama pasangan calon, partai politik, penyelenggara Pilkada, Forkopimda bersama masyarakat untuk menjaga suasana pemilihan yang kondusif serta menghindari segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Melalui deklarasi ini, KPU Minut berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga ketertiban, menghormati peraturan yang berlaku, dan tidak terlibat dalam politik uang atau kampanye hitam yang dapat menciderai proses demokrasi. Pelaksanaan deklarasi ini juga sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang menekankan pentingnya kampanye damai dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Deklarasi Kampanye Damai menjadi simbol komitmen moral dan etis untuk menjaga pemilihan yang bersih, bebas dari tindakan yang merugikan demokrasi, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Dungkap pula, Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 bertujuan untuk menciptakan proses Pemilihan yang damai, aman, dan berkualitas, serta memperkuat fondasi demokrasi di daerah Minahasa Utara tercinta. “Pilkada Keteden Un Paesaan yang artinya Perkuat Soliditas, bisa melekat pada diri masyarakat dalam menghadapi Pilkada Minahasa Utara 2024. ” tegasnya.

Naskah Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Tahun 2024 ditandatangani oleh dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Si – Christian Kamangi, Ama.TM sebagai pasangan nomor urut 1, Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si – Kevin William Lotulung, S.H., M.H sebagai pasangan nomor urut 2.

Berikut Naskah Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Tahun 2024,

1.Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2.Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3.Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir Forkopimda Minahasa Utara yaitu Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili oleh Asisten I, Kapolres Minahasa Utara, Perwakilan Polresta Manado, Dandim 1310 Minut – Bitung, Dandim 1309 Manado, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa Utara, serta Pimpinan Partai Politik Pengusul pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024.

KPU selaku penyelenggara melalui momentum penting bagi sesama anak bangsa, sesama peserta Pilkada yang bersama-sama telah meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk berkolaborasi, bergandengan tangan bisa menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 secara damai.

Juga dilaksanakan doa bersama untuk kelancaran dan kesuksesan pilkada 2024 yang damai.

(**red)