
PALAKAT Minahasa Utara – Hari ini, Selasa (11/02) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut, mulai mengadakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bertempat di Sutan Raja Hotel, Desa Watutumow Kecamatan Kalawat.
Pelaksanaan SKD tersebut adalah sesuai dengan pengumuman BKPP Minut, mengenai jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman Nomor:004/PANSEL-MINUT/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang hasil seleksi berkas administrasi CPNS tahun 2019. Kemudian, pengumuman Nomor:005/PANSEL-MINUT/XII/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS Minut.
“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan diikuti oleh 2.226 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jadi diharapkan kepada seluruh CPNS bisa hadir 1 jam sebelum kegiatan ini dilaksanakan, “ungkap Kepala BKPP Minut, Styvi Watupongoh SIP kepada wartawan, Senin (10/02).
Lebih lanjut dijelaskan lagi, soal jumlah peserta yang banyak, maka Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dalam 3 sesi. Tiap sesi membutuhkan waktu 1,5 jam.
“Guna menghindari adanya joki, maka tiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu ujian. Jangan lupa juga menggunakan kemeja putih dan celana hitam, “jelas Watupongoh.
Menurut keterangan panitia, pelaksanaan seleksi ini akan berlangsung hingga besok, Rabu (12/02).
(Fey)