Kampung Pengawasan, Fritz Seregar: Tolak Unsur Yang Mencederai Demokrasi

Penandatanganan deklarasi Tawa'ang Wanua Sadar Demokrasi
banner 120x600

 

Penandatanganan deklarasi Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi

PALAKAT Minahasa Utara–Penandatanganan deklarasi kampung pengawasan ‘Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi’ dilaksanakan di Desa Kaima (Wanua Kaima), Kecamatan Kauditan, Sabtu (22/08). Desa Sadar Demokrasi ini merupakan gagasan Bawaslu Minut.

Oleh Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, masyarakat adalah bagian dari Pilkada.” inilah deklarasi kampung pengawasan pertama di Sulawesi Utara. Unsur-unsur yang mencederai demokrasi ditolak dikampung ini, dan semoga bisa tercapai Pilkada yang berkualitas,” kata Siregar dalam sambutannya.

Selaku Ketua Bawaslu Minut yang menjadi penggagas terciptanya kampung pengawasan tersebut, Simon Awui berucap terima kasih kepada Wanua Kaima dalam tekad bersama mensukseskan Pilkada 9 Desember dengan berpartisipasi dalam kerja pengawasan.” Masyarakat sudah berkomitmen mengawasi Pemilu, dan itu merupakan kebanggaan. Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, melaikan adalah tanggung jawab bersama,” ucap Awui, diiakan salah satu Pimpinan Bawaslu Minut Kordiv Humas dan Hubal Rahman Ismail, sambil menerangkan bahwa, Desa Kaima sudah paling tepat menjadi contoh untuk desa lainnya dalam hal pengawasan.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *