
PALAKAT Minahasa Utara – Terus mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) jangkau seluruh desa yang ada di Minut.
Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, menjadi salah satu desa yang di jangkau oleh tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dari Kejari Minut, Rabu (16/10).
Dipimpin oleh Kepala Kejari Fanny Widyastuti SH MH tim Jaga Desa mensosialisasikan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (Dandes).
“Program ini merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pemerintah desa, karena dari sinilah akan ada kontrol yang baik terhadap kemungkinan – kemungkinan terjadinya kesalahan atau pun penyimpangan, sehingga pihak – pihak lain dipastikan tak dapat mempengaruhi penggunaan dan pengelolaan Dandes tersebut, karena adanya pendampingan dari kami, “ujar Kepala Kejari.
Dirinyapun menambahkan, “kami ingin lakukan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Sebab, lebih baik mencegah segala sesuatu yang nantinya dapat berakibat buruk, “tambahnya.
Selanjutnya oleh Kepala Seksi (Kasi) tindak pidana khusus Kejari Minut, Hendra Sahputra mengatakan bahwa Jaga Desa merupakan program pemerintah yang penting, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat desa demi terciptanya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
“Program Jaga Desa ini sangatlah penting dan pastinya akan berdampak positif bagi masyarakat desa tentunya. Untuk itu diharapkan pula kerja sama yang baik dari pemerintah desa dan para perangkat serta semua pihak terkait, agar nantinya realisasi program ini nyata dan terasa, “kata Kasi Pidsus.
Setelah merincikan besaran dana APBDes Sawangan, selaku Hukum Tua Stendry Wangke berucap terimah kasih kepada pihak Kejari Minut. Menurutnya sosialisasi Jaga Desa ini penting karena dapat membuka wawasan Pemdes dan juga warga masyarakat terkait penggunaan Dandes.
“Lewat program ini kami memperoleh pencerahan mengenai tata kelolah Dandes yang sesuai aturan dan tepat sasaran. Terima kasih atas kunjungan dari pihak kejari saat ini, Dandes ini semua dialokasikan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan kawasan pemukiman dan komunikasi & informatika serta bidang pemberdayaan masyarakat, “ungkap Pak Hukum Tua.
(Fey)








