PALAKAT Manado–Para pelaku usaha didorong agar punya semangat ekspor dalam mengembangkan usahanya. Hal ini disampaikan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Wakil Menteri, Jerry Sambuaga saat bertemu langsung pelaku-pelaku usaha di Sulawesi Utara (Sulut), pada pelaksanaan klinik produk ekspor unggulan daerah di Hotel Luwansa, Kota Manado, Kamis (07/04).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pengembangan Produk Ekspor, Direktorat Jendral Pengembangan Ekspor Nasional dan Kementerian Perdagangan dengan Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Sulut.

Wakil Menteri menanggapi sumbangsi perdagangan daerah Sulut, mengenai angka kinerja ekspor. “Surplus mengartikan Sulut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Ekspor Nasional. Kegiatan ini pasti memberi manfaat penting. Tindaklanjutnya harus diperhatikan. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan baik, “ujarnya.
Diharapkan juga dari pertemuan ini, kedepannya akan ditindaklanjuti melalui pelatihan-pelatihan. “Kita berorientasi menciptakan pelaku-pelaku usaha yang punya semangat ekspor, sesuai arahan pak Presiden, ekspor kita harus maksimal. “Tegas Pak Wamen.
Dikatakan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Edwin Kindangen, upaya pendorong seperti ini dapat memfasilitasi pelaku usaha agar dapat mengembangkan produk ekspor bernilai tambah. “Peluang bagi pemilik usaha daerah untuk memiliki nilai tambah, “kata Kindangen sambil juga memaparkan data capaian ekspor impor Sulut tahun 2021. Menurut Kindangen, neraca perdagangan surplus 899,65 juta tahun 2021. Kinerja ekspor naik sangat signifikan sebesar 39,65 persen dibanding tahun 2020. Dirincikan, komoditi penyumbang terbesar yaitu, minyak nabati, rempah-rempah dan hasil perikanan.
Upaya menyemangati para pelaku usaha di Sulut agar bisa ekspor hasil olahan terutama makanan, pada kesempatan ini pula, diberitahukan juga berbagai contoh nilai tambah barang ekspor yang diinginkan penduduk negara tujuan seperti, Australia dan Canada. Salah satu penunjang keberhasilan produk ekspor disampaikan, harus memiliki standar wajib dari aturan masing-masing negara, misalnya, ketentuan labelling, pengemasan produk dan tidak lupa memperhatikan kandungan allergen, serta berbagai petunjuk penting lainnya dibekalkan kepada para pelaku usaha di Sulut agar lebih paham.
(Fey)








